Kasat Narkoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa Piliang dimutasi ke Polda Jatim. Mutasi dilakukan akibat dari anggota Satrenarkoba Polresta Malang Kota yang salah grebek
Keputusan mutasi tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor ST/587/III/KEP./2021. Surat telegram itu dikeluarkan pada 26 Maret 2021 dan diteken oleh Karo SDM Kombes Pol Andi Syahriful Taufik mewakili Kapolda Jatim.
Sebelumnya, viral video empat orang yang mengaku sebagai anggota Satuan Narkoba Polresta Malang masuk secara paksa ke kamar hotel seorang Perwira Menengah (Pamen) TNI, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana sekitar pukul 04.30 WIB, Kamis (24/3) lalu.
Kolonel yang bertugas sebagai Tim Rikmat Bekfas itu tengah menginap di hotel Regent Malang.
Setelah dibuka, mereka menerobos memaksa masuk ke dalam kamar.
Dengan nada tinggi dan perlakuan yang kasar, Kolonel Wayan Sudarsana didorong dan dipaksa duduk di kursi. Baju kaus yang dikenakannya bahkan robek pada kerah bagian depan, akibat tindakan paksa empat anggota Polresta Malang.
Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Gatot Repli Handoko membenarkan kejadian salah grebek tersebut. Ia menyebut insiden itu adalah kesalahan prosedur yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota.
“Terkait kejadian adanya kesalahan prosedur atau kesalahan SOP yang dilakukan oleh anggota dari Satreskoba Polresta Malang, terkait masalah tindakan kepolisian yang jelas-jelas salah prosedur,” kata Gatot dikutip dari CNN Indonesia.
Adapun kursi Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota diisi oleh AKP Danang Yudianto. Sebelumnya Danang menjabat sebagai Panit II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota telah melakukan kesalahan prosedur saat penggerebekan di Hotel Malang.
Baca juga: Kapolresta Malang Dilaporkan Ke Mabes Polri Oleh Aliansi Mahasiswa Papua