Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung keputusan Federasi Serikat Pekerja Indonesia atau FSPMI untuk melakukan kampanye boikot Indomaret.
Menurut Presiden KSPI, Said Iqbal, kampanye seruan boikot Indomaret dimulai dengan melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (27/5/2021) di depan kantor PT Indomarco Prismatama di Jakarta Utara.
“Kampanye boikot Indomaret dimulai dengan dilakukannya aksi pada hari Kamis tanggal 27 Mei 2021 di depan perusahaan PT Indomarco Prismatama yang ada di jakarta Utara. Setelah aksi tanggal 27 Mei, maka hari-hari selanjutnya akan dilakukan kampanye boikot Indomaret di seluruh Indonesia apabila Anwar Bessy tidak dibebaskan,” kata Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta, Rabu (26/5/2021).
Belakangan diketahui bahwa aksi tersebut merupakan solidaritas dan dukungan kepada rekan mereka, Anwar Bessy, seorang karyawan Indomaret yang saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Anwar dilaporkan perusahaan terkait rusaknya dinding gypsum saat buruh menuntut hak THR 2020 dibayarkan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Seruan Boikot Indomaret
Said Iqbal menginformasikan bahwa KSPI beranggotakan 2,2 juta orang yang tersebar di 30 provinsi dan lebih dari 300 kab/kota. Sedangkan FSPMI beranggotakan lebih dari 250 buruh di 24 provinsi dan tersebar di lebih dari 200 kab/kota.
“Bisa dipastikan akan terjadi loss penjualan produk Indomaret, karena buruh dalam beberapa hari ke depan akan menjalankan rencana boikot tersebut,” ujarnya.
Ia melanjutkan, rencana kegiatan yang akan dilakukan dalam kampanye boikot Indomaret adalah sebagai berikut,
Pertama, melakukan aksi berkesinambungan di depan kantor-kantor Indomaret di seluruh Indonesia.
Kedua, melakukan aksi buruh dengan membentangkan spanduk dan poster di ratusan toko Indomaret dengan tulisan boikot produk Indomaret dan tidak berbelanja di toko-toko Indomaret, karena perusahaan diduga mengkriminalisasi buruhnya serta tidak membayarkan hak-hak buruh sesuai peraturan perusahaan yang berlaku.
Ketiga, organisasi akan mengeluarkan intruksi agar anggota KSPI dan FSPMI tidak berbelanja di toko Indomaret di seluruh Indonesia, jika Anwar Bessy tidak dibebaskan dan hak-hak buruh tidak diberikan.
Keempat, melakukan kampanye internasional di sidang ILO pada Juni 2021 dengan tema, Indomaret sebgaai perusahaan ritel terbesar di Indonesia mengabaikan hak-hak buruh dan mengkriminalisasi buruhnya.
Kelima, melakukan aksi di kantor-kantor instansi pemerintah untuk menyuarakan agar Anwar Bessy dibebaskan.
Keenam, akan melakukan aksi terus-menerus di kantor bursa efek di Jakarta. Karena Indomaret Group adalah perusahaan terbuka (Tbk), sehingga berkewajiban salah satunya memenuhi hak-hak buruh, termasuk membuat PKB.
Selain keenam hal di atas, kata Said Iqbal, baik KSPI maupun FSPMI juga akan melakukan langkah-langkah lain yang akan diputuskan kemudian.
Said juga menegaskan bahwa selama aksi tersebut, ia memastikan bahwa anggota KSPI dan FSPMI tetap mengikuti perundang-undangan yang berlaku dan mengikuti standar protokol kesehatan sesuai arahan Satgas COVID-19.
Pemilik Indomaret Group diminta untuk berlaku adil dan bijaksana kepada buruhnya. Yaitu dengan membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di seluruh perusahaan Indomaret Group, membebaskan Anwar Bessy dan pekerja Indomaret lainnya dari tindakan kriminalisasi, melakukan rapat bipartit secara berkala antara pihak manajemen Indomaret Group dengan serikat pekerja Indomaret guna membahas segala persoalan yang terkait dengan kesejahteraan buruh dan ketenagakerjaan.
Sumber : Suara.com
Baca juga: Seluruh Gerai Giant Akan Ditutup pada Juli 2021, Ada Apa?