Pendaftaran PPPK dan CPNS 2021 belum jadi dibuka pada Senin (31/5/2021) hari ini.
Informasi yang beredar sebelumnya, pendaftaran CPNS dan PPPK akan segera dilaksanakan mulai tanggal 31 Mei 2021 hingga 21 Juni 2021.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan penundaan tersebut pada Jumat (28/5/2021) malam.
Menurut surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rekomendasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor B/474/M.SM.01.00/2021, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK akan diinformasikan lebvih lanjut.
Melansir Tribunnews.com, hal tersebut dikarenakan masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS dan PPPK yang belum ditetapkan pemerintah.
Selain itu, masih ada pula usulan revisi penetapan kebutuhan oleh beberapa instansi.
Selagi menunggu informasi pendaftaran lebih lanjut, simak alur pendaftaran CPNS 2021.
Alur Sistem Seleksi CPNS 2021
1.Daftar Akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2.Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3.Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4.Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
5.Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Bidang
6.Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Baca juga: Simak 5 Fitur Terbaru dari Portal SSCASN 2021