Mapolres Metro Jakarta Barat mengumumkan penangkapan salah seorang artis berinisial EAP yang diketahui adalah Erdian Aji Prihartanto atau yang dikenal dengan Anji. Mantan vokalis Drive itu ditangkap di kawasan Cibubur pada Jumat (11/6/2021). Saat penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berbagai jenis narkoba dalam jumlah yang cukup besar dari tangannya.
Namun, pihak kepolisian enggan menyebutkan secara rinci jumlah dan jenis narkoba yang diduga milik Anji itu.
“Nanti lengkapnya akan saya sampaikan saat rilis, termasuk barang bukti yang cukup beragam dan cukup banyak,” ungkap Kombes Pol Ady Wibowo di Mapolres Jakarta Barat, Minggu (13/6/2021) yang dilansir dari Kompas.com.
Anji Ditangkap Di Salah Satu Studionya di Kawasan Cibubur
Ady menuturkan, suami Wina Natalia itu ditangkap di salah satu studionya sekitar pukul 19.30 WIB. Petugas mendapati barang bukti narkoba jenis ganja dari tangan musisi itu.
Polisi kemudian menggeledah seluruh studio dan menemukan barang bukti selain ganja.
“Ditangkap di salah satu studionya di wilayah komplek perumahan di wilayah Cibubur. Saat ini kami lakukan penangkapan bahwa barang bukti yang ada padanya adalah narkotika jenis ganja,” lanjut Ady.
Dikabarkan saat ini Anji sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat guna pemeriksaan dan penyidikan secara lanjut.
Ady melanjutkan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan penyelahgunaan narkoba yang menyeret musisi ternama itu. Termasuk mencari bukti lain di lapangan.
“Saat ini Anji masih sedang menjalani pemeriksaan. Kami baru menangkapnya dan sedang kami lakukan pendalaman. Kami perlu ungkap bukti-bukti yang di lapangan,” tutupnya.
Baca juga: 4 Perilaku Ini Termasuk Body Shaming