Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 pada 30 Juni lalu. Tentu saja kabar ini disambut baik oleh calon peserta. Pastikan Anda memperhatikan hal-hal berikut sebelum login SSCASN.
Saat melakukan proses pendaftaran, sejumlah peserta kerap kali mengalami gangguan saat login SSCASN. Mulai dari kesalahan saat memasukkan data diri maupun dokumen yang dipersyaratkan.
Sebisa mungkin para pelamar harus menghindari kesalahan-kesalahan saat login SSCASN dan melakukan proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. Jika hal tersebut terjadi, maka akan berakibat dan berujung pada gugurnya pelamar dalam seleksi administrasi.
Pertanyaan seputar login SSCASN 2021
Panitia penyelenggara CPNS dan PPPK 2021 yang dalam hal ini adalah BKN, telah menyediakan halaman khusus di portal sscasn.bkn.go.id yang berisi pertanyaan yang sering diajukan saat login SSCASN, yaitu dalam halaman FAQ atau frequently asked question.
1. Lupa password login SSCASN
Anda bisa mengakses halaman Helpdesk SSCASN pada laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id kemudian pilih menu “Reset Password Akun SSCASN” dan lengkapi form isian yang disediakan.
2. Lupa jawaban pengaman 1
Anda bisa mengakses halaman Helpdesk SSCASN pada laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id kemudian pilih menu “Lupa Jawaban Pengaman 1” dan lengkapi form isian yang disediakan.
3. Lupa jawaban pengaman 2
Anda bisa mengakses halaman Helpdesk SSCASN pada laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id kemudian pilih menu “Lupa Jawaban Pengaman 2” dan lengkapi form isian yang disediakan.
4. Data tidak ditemukan atau tidak sesuai di halaman akun SSCASN
Beberapa peserta mungkin menghadapi masalah yang berkaitan dengan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap sesuai KTP, tempat dan tanggal lahir sesuai KTP namun tidak ditemuka atau tidak sesuai di halaman akun.
Jika Anda mengalami hal tersebut, sebaiknya segera menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten/Kota masing-masing untuk melakukan konsolidasi. Selain itu, Anda juga perlu menghubungi call center Halo Dukcapil dan mengirimkan data sesuai dengan format berikut ini:
- # NIK
- # Nama_Lengkap
- # Nomor_Kartu_Keluarga
- # Nomor_Telp
- # Permasalahan
5. Muncul informasi NIK sudah terdaftar saat membuat akun
Jika Anda merasa belum membuat akun SSCASN namun muncul informasi “NIK sudah terdaftar”, segera akses halaman Help Desk SSCASN pada laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id kemudian pilih menu “NIK didaftarkan orang lain” dan lengkapi form isian yang tersedia.
6. Melamar lebih dari satu jabatan
Calon peserta tidak diperkenankan melamar pada 2 formasi sekaligus. Artinya Anda hanya dapat mendaftar 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran CPNS dan PPPK.
Baca juga: Simak Alur Pendaftaran dan Seleksi PPPK Non Guru 2021