Petisi yang berisi ajakan untuk boikot Saipul Jamil dari seluruh acara televisi saat ini telah mencapai lebih dari 300 ribu tandatangan. Hingga Minggu (5/9) pukul 21.00 WIB, petisi yang ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) itu telah mencatat 338.317 tandatangan untuk boikot Saipul Jamil.
Sejak dinyatatakan bebas pada Kamis (2/9), mantan suami Dewi Persik itu memang menjadi sorotan masyarakat. Pasalanya, saat keluar dari bui, Saipul Jamil mendapat penyambutan yang luar biasa bak atlet yang baru saja memenangkan medali emas olimpiade.
Bukan hanya karena penyambutan yang mewah dengan gaya parlentenya naik mobil Porche, ia menjadi sorotan publik karena banyaknya tawaran pekerjaan yang menantinya untuk tampil kembali ke layar kaca.
Bahkan di hari pembebasannya, ia sudah diundang untuk membagikan kisahnya pada sebuah acara talkshow di televisi swasta.
Sementara itu, banyak pihak yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap sejumlah stasiun televisi yang menampilkan Saipul Jamil di layar kaca, padahal korban pedofilia dari Saipul Jamil masih berjuang untuk dapat mengatasi traumanya.
Kampanye Boikot Saipul Jamil di Televisi dan Youtube
Kampanye untuk boikot Saipul Jamil dari seluruh acara televisi dan YouTube beredar di media sosial sejak Jumat (3/9).
“Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak di usia dini (pedofilia) masih berllau lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma,” demikian keterangan detail petisi boikot Saipul Jamil yang dibuat di lama change.org yang diprakarsai oleh Lets Talk and Enjoy.
“Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak usia dini (pedofilia) muncul,” lanjut isi petisi tersebut.
Beberapa orang yang telah menandatangani petisi tersebut juga menyampaikan alasannya. Bahwa sang pedangdut tersebut tidak layak disambut sedemikian rupa bahkan diberi panggung.
“Ada apa dengan kalian semua? Kenapa harus disambut sebegitunya udah kek dia mengharumkan negara aja. Dia ini sampah masyarakat!! Jangan sampai harus anggota keluargamu dulu yang dicabuli baru kalian bisa mikir untuk tidak mengelukan orang seperti ini,” tulis Riska Meersschaut setelah menandatangani petisi.
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mewanti-wanti KPI andaikata kemunculan Saipul Jamil di TV bisa meresahkan penonton.
“Kami di parlemen memastikan negara memiliki instrumen untuk berfungsi, untuk melakukan pengawasan dalam hal ini, yaitu KPI, yang juga dijabat oleh representasi publik. Pedoman siar diatur P3SPS, untuk TV dan radio, dan kiranya ada tayangan yang dianggap publik tidak pantas, bisa dilaporkan langsung ke KPI,” kata Bobby, Kamis (2/9/2021).
Bobby menyebut tak ada larangan terpidana tampil di televisi, termasuk Saipul Jamil. Namun, KPI diharapkan bisa menangkap keresahan publik.
“Tentu tidak ada larangan bagi yang sudah pernah dipenjara untuk tampil di media siar, kita tunggu bagaimana KPI menyerap aspirasi publik terhadap adanya keengganan masyarakat agar Saipul Jamil tidak tampil di publik via media siar,” katanya. dikutip dari detik.com.

Seperti yang diketahui, Saipul Jamil divonis hukuman penjara atas dua kasus. Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil.
Hakim menyatakan pedangdut itu terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya, dan pada saat itu korban masih berusia dini.
Vonis 3 tahun tersebut diperberat di tingkat banding. Hukuman Saipul Jamil pada kasus pencabulan menjadi 5 tahun penjara. Saipul Jamil sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung. Namun PK yang ia ajukan kandas.
PK Saipul Jamil diketok pada 11 Desember 2017. Ia tetap dinyatakan melanggar pasal 292 KUHP tentang pencabulan.
Selain kasus pencabulan, Saipul Jamis juga diadili pada kasus suap. Dimana pada saat itu Saipul Jamil melalui pengacaranya menyogok majelis hakim.
Atas kasus suap sebesar Rp250 juta tersebut, hukuman Saipul Jamil bertambah 3 tahun penjara pada 2017.
Pada Kamis, 2 September 2021, Saipul Jamil resmi bebas dari Lapas Cipinang setelah mendapatkan remisi 30 bulan.
Baca juga: Lucas WayV Tertimpa Skandal Gaslighting Kepada 2 Mantannya, Apa Itu?