Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 telah dibuka sejak Kamis (9/9). Seperti halnya pendaftaran sebelumnya di laman resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id, jumlah kuota di Prakerja Gelombang 20 ini adalah sebesar 800.000 orang.
Hingga Sabtu (11/9), program Kartu Prakerja Gelombang 20 masih dibuka. Project Management Office (PMO) Kartu Prakerja mengatakan, pendaftaran dibuka hingga beberapa hari ke depan.
Proses seleksi tidak mengacu pada siapa yang terlebih dahulu mendaftar. Oleh karena itu, Anda tidak perlu terburu-buru agar tidak ada yang terlewat. Jika data yang Anda isi benar, kemungkinan lolos menjadi peserta akan jauh lebih besar.
“Gelombang 20 Kartu Prakerja telah dibuka. Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mnegikuti seleksi Kartu Prakerja,” tulis akun Instagram resmi @prakerja, dikutip Sabtu (11/9).
Trik Agar Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20
Syarat utama agar dapat lolos seleksi adalah harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas, termasuk mereka yang masih bekerja ataupun tidak bekerja, terkena PHK atau baru lulus kuliah (freshgraduate).
Pendaftar yang tidak dapat lolos dalam pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 adalah mereka yang masih aktif sekolah atau kuliah.
Selain itu, yang perlu diperhatikan adalah, Anda tidak akan lolos Kartu Prakerja jika NIK telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari Kementrian atau lembaga terkait. Seperti subsidi upah dari Kementrian Ketenagakerjaan, DTKS dari Kementrian Sosial dan BLT UMKM aliau BPUM dari Kemenkop UKM.
Pendaftar tidak boleh terdaftar sebagai anggota TNI/POLRI, angota DPR/DPRD, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD, serta perangkat desa.
“Ini adalah daftar terlarang dan mereka tidak bisa menerima Kartu Prakerja,” jelas Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa, mengutip Kompas.com, Sabtu (11/9).
Louisa menyebutkan, lolos atau tidaknya pendaftar tergantung dari hasil penyaringan. Setidaknya terdapat dua verifikasi yang dilalui sebelum peserta dinyatakan lolos.
Verifikasi pertama adalah verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK dengan data di Dukcapil. Bagi NIK yang tidak terdaftar, secara otomatis akan gugur.
Kemudian pada tahap kedua adalah verifikasi terkait daftar terlarang. Pada tahap ini, manajemen akan melakukan pengecekan NIK dengan Dapodik untuk melihat status pendaftar.
Dengan kata lain, pendaftar yang masih aktif sekolah atau kuliah tida bisa menerima Kartu Prakerja.
“Prioritas akan diberikan kepada mereka yang terdampak pandemi yang dinyatakan pada saat pengisian data diri dalam proses pembuatan akun,” papar Louis.
Sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya, peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 20 ini akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp600.000 setiap bulan selama empat bulan dan insentif survei sebesar Rp50.000 sebanyak tiga kali.
Baca juga: 7 Manfaat Kartu Prakerja Selain Insentif, Apa Saja?