Nama Rachel Vennya belakangan menjadi bahan pergunjingan setelah kabar dirinya kabur dari Wisma Atlet saat tengah menjalani karantina mencuat di berbagai laman media sosial. Rachel Vennya disebut kabur saat menjalani masa karantina usai melakukan perjalanan dari Amerika Serikat.
Hal tersebut lantas menggemparkan sejumlah pihak. Mulai dari aparat kepolisian, dokter hingga anggota DPRD DKI Jakarta bereaksi atas tingkah Rachel Vennya tersebut.
Ia dikabarkan kabur dari karantina bersama kekasihnya Salim Nauderer. Sesuai peraturan yang ada seharusnya keduanya menjalani karantina selama 8 hari setelah pulang dari luar negeri. Namun faktanya, pasangan kekasih tersebut hanya menjalani karantina selama 3 hari.
Terbongkarnya aksi Rachel Vennya kabur dari karantina tersebut bermula dari unggahan seorang warganet yang mengaku sebagai petugas input data di Wisma Atlet.
Usai ditelusuri, ternyata Rachel Vennya terkonfirmasi kabur dari karantina. Bahkan sejumlah fakta menunjukkan bahwa keduanya dibantu oleh salah satu oknum TNI.
Fakta Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina
Berikut beberapa fakta kaburnya Rachel Vennya dari karantina usai bepergian dari Amerika Serikat dalam rangka berlibur dan mengikuti even New York Fashion Week, merangkum The Asian Parent:
1. Bermula dari komentar warganet
Kabar kaburnya Rachel Vennya dari karantina terkuak setelah salah satu akun Instagram bernama @_melatiintan menulis komentar tentang sang selebgram. Akun tersebut mengaku sebagai salahs atu petugas input data di Wisma Atlet Kemayoran.
Ia menyebut Rachel seharusnya menjalani karantina selama 8 hari namun sang selebgram hanya menjalankan selama 3 hari.
“Ohhh Dia yg harusnya karantina di Wisma Atlet selama 8 hari eh tapi baru 3 hari langsung kabur???” tulis @_melatiintan pada 8 Oktober 2021.
Akun tersebut juga menyebut Rachel Vennya dan Salim Nauderer berada dalam satu kamar padahal keduanya bukan pasangan suami istri.
“Karena gua yang nginput data dia di Wisma Atlet Pademangan. Demi Allah… Puas? Gua tanyain alamat dimana sok sok bego, sampe-sampe satu kamar sama si Salim padahal bukan suami istri. Gua minta buku nikah katanya mereka bertiga kok sama manager Rachel yg cewek…”
Akun tersbeut merasa kesal lantaran Rachel Vennya dengan begitu mudahnya lolos, sementara para TKW yang bertahun-tahun tak pulang dan bahkan memiliki urusan mendesak tetap patuh menjalani aturan.
“Ada yg ortu meninggal, anak meninggal, tapi terpaksa harus 8 hari sedangkan ii orangg dengan enaknya Cuma 3 hari,” jelasnya.
Unggahan tersebut tentu menuai beragam taggapan. Sejumlah warganet mengaku tidak percaya dan sebagian yang lain mendesak kasus tersbeut segera diusut tuntas tanpa pandang bulu.
2. Terkonfirmasi kabur dari karantina
Secara prosedur, Rachel bersama Salim Nauderer seharusnya menjalani karantina setelah bepergian dari Amerika Serikat. Nyatanya, pasangan kekasih tersebut berhasil lolos dari aturan tersebut dan kembali menjalankan aktivitas mereka di Indonesia tanpa karantina yang sesuai aturan.
Melansir Kompas.com, Kapendam Jaya Kolonel Herwin BS mengonfirmasi kebenaran kaburnya sang selebgram. Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji memerintahkan proses penyelidikan juga dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya.
“Saat ini, pihak Kodam Jaya sedang dalam proses penyelidikan terkait berita kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, pemeriksaan yang dilakukan dimulai dari hulu sampai ke hilir dalam arti, pemeriksaan dilakukan mulai dari bandara sampai dengan di RSDC Wisma Pademangan,” ungkap Herwin.
3. Kabur karantina dibantu oknum TNI
Fakta lain mengungkap bahwa kaburnya Rachel melibatkan oknum TNI berinisial FS. Ia dibantu oknum tersebut sejak mendarat di Bandara Soekarno Hatta. Oknum anggota TNI tersebut kemudian melakukan tindakan nonprosedural di Bandara Soetta.
“Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat etmuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan nonprosedural,” ungkap Kolonel Herwin, melansir Detik.com.
Oknum TNI FS telah mengatur agar Rachel dapat menghindari prosedur karantina. Prosedur karantina tersebut seharusnya dilakukan oleh setiap warga negara yang melakukan perjalanan dari luar negeri.
4. Tidak berhak karantina di Wisma Atlet
Kaburnya mantan istri Niko Al Hakim tersebut menuai banyak kontroversi. Sebab selebgram tersebut ternyata tidak termasuk dalma golongan yang bisa menjalani karantina di Wisma Atlet.
Terdapat 3 kriteria warga yang berhak mendapatkan fasilitas karantina di Wisma Atlet, yaitu:
- Para pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia
- Pelajar/mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri
- Pegawai pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negeri
Namun meski tidak melakukan karantina di Wisma Atlet, Rachel tetap harus menjalani karantina. Hal tersbeut mengacu pada aturan bahwa Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tiba dari luar negeri wajib menjalani karantina di tempat akomodasi karantina yang telah mendapatkan sertifikat penyelenggaraan akomodasi karantina COVID-19 oleh Kemenkes dengan seluruh biaya ditanggung sendiri.
5. Ancaman hukuman penjara
Saat ini kasus Rachel Vennya kabur dari karantina masih diselidiki oleh pihak berwenang. Jika terbukti melanggar, maka ia dan Salim bisa dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan bagi para pelanggar protokol.
Aturan tersebut mengancam masyarakat yang melanggar perkarantinaan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh pihak Kodam Jaya. Apabial terbukti, tentu akan diberikan sanksi tegas kepada Rachel dan orang-orang yang terlibat di dalamnya, termasuk oknum TNI FS.
Baca juga: Lucas WayV Tertimpa Skandal Gaslighting Kepada 2 Mantannya, Apa Itu?