Juragan Berita
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
  • Tech
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
  • Tech
No Result
View All Result
Juragan Berita
No Result
View All Result
Home Berita

5 Fakta Kontroversi Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina Wisma Atlet

salmahda by salmahda
21 October 2021
Reading Time: 3 mins read
0
Rachel Vennya

Instagram/rachelvennya

Nama Rachel Vennya belakangan menjadi bahan pergunjingan setelah kabar dirinya kabur dari Wisma Atlet saat tengah menjalani karantina mencuat di berbagai laman media sosial. Rachel Vennya disebut kabur saat menjalani masa karantina usai melakukan perjalanan dari Amerika Serikat.

RELATED POSTS

Belajar Cara Mengajar dalam Pelatihan Sertifikasi Expert Tutor bersama AR Learning Center

3 Fakta Meta, Nama Baru Facebook Inc

Resmi! Harga Tes PCR Turun Jadi Rp275.000 di Jawa Bali

Hal tersebut lantas menggemparkan sejumlah pihak. Mulai dari aparat kepolisian, dokter hingga anggota DPRD DKI Jakarta bereaksi atas tingkah Rachel Vennya tersebut.

Ia dikabarkan kabur dari karantina bersama kekasihnya Salim Nauderer. Sesuai peraturan yang ada seharusnya keduanya menjalani karantina selama 8 hari setelah pulang dari luar negeri. Namun faktanya, pasangan kekasih tersebut hanya menjalani karantina selama 3 hari.

Terbongkarnya aksi Rachel Vennya kabur dari karantina tersebut bermula dari unggahan seorang warganet yang mengaku sebagai petugas input data di Wisma Atlet.

Usai ditelusuri, ternyata Rachel Vennya terkonfirmasi kabur dari karantina. Bahkan sejumlah fakta menunjukkan bahwa keduanya dibantu oleh salah satu oknum TNI.

Fakta Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina

Rachel Vennya

Berikut beberapa fakta kaburnya Rachel Vennya dari karantina usai bepergian dari Amerika Serikat dalam rangka berlibur dan mengikuti even New York Fashion Week, merangkum The Asian Parent:

Buy JNews
ADVERTISEMENT

1. Bermula dari komentar warganet

Kabar kaburnya Rachel Vennya dari karantina terkuak setelah salah satu akun Instagram bernama @_melatiintan menulis komentar tentang sang selebgram. Akun tersebut mengaku sebagai salahs atu petugas input data di Wisma Atlet Kemayoran.

Ia menyebut Rachel seharusnya menjalani karantina selama 8 hari namun sang selebgram hanya menjalankan selama 3 hari.

“Ohhh Dia yg harusnya karantina di Wisma Atlet selama 8 hari eh tapi baru 3 hari langsung kabur???” tulis @_melatiintan pada 8 Oktober 2021.

Akun tersebut juga menyebut Rachel Vennya dan Salim Nauderer berada dalam satu kamar padahal keduanya bukan pasangan suami istri.

“Karena gua yang nginput data dia di Wisma Atlet Pademangan. Demi Allah… Puas? Gua tanyain alamat dimana sok sok bego, sampe-sampe satu kamar sama si Salim padahal bukan suami istri. Gua minta buku nikah katanya mereka bertiga kok sama manager Rachel yg cewek…”

Akun tersbeut merasa kesal lantaran Rachel Vennya dengan begitu mudahnya lolos, sementara para TKW yang bertahun-tahun tak pulang dan bahkan memiliki urusan mendesak tetap patuh menjalani aturan.

“Ada yg ortu meninggal, anak meninggal, tapi terpaksa harus 8 hari sedangkan ii orangg dengan enaknya Cuma 3 hari,” jelasnya.

Unggahan tersebut tentu menuai beragam taggapan. Sejumlah warganet mengaku tidak percaya dan sebagian yang lain mendesak kasus tersbeut segera diusut tuntas tanpa pandang bulu.

2. Terkonfirmasi kabur dari karantina

Secara prosedur, Rachel bersama Salim Nauderer seharusnya menjalani karantina setelah bepergian dari Amerika Serikat. Nyatanya, pasangan kekasih tersebut berhasil lolos dari aturan tersebut dan kembali menjalankan aktivitas mereka di Indonesia tanpa karantina yang sesuai aturan.

Melansir Kompas.com, Kapendam Jaya Kolonel Herwin BS mengonfirmasi kebenaran kaburnya sang selebgram. Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji memerintahkan proses penyelidikan juga dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya.

“Saat ini, pihak Kodam Jaya sedang dalam proses penyelidikan terkait berita kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, pemeriksaan yang dilakukan dimulai dari hulu sampai ke hilir dalam arti, pemeriksaan dilakukan mulai dari bandara sampai dengan di RSDC Wisma Pademangan,” ungkap Herwin.

3. Kabur karantina dibantu oknum TNI

Fakta lain mengungkap bahwa kaburnya Rachel melibatkan oknum TNI berinisial FS. Ia dibantu oknum tersebut sejak mendarat di Bandara Soekarno Hatta. Oknum anggota TNI tersebut kemudian melakukan tindakan nonprosedural di Bandara Soetta.

“Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat etmuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan nonprosedural,” ungkap Kolonel Herwin, melansir Detik.com.

Oknum TNI FS telah mengatur agar Rachel dapat menghindari prosedur karantina. Prosedur karantina tersebut seharusnya dilakukan oleh setiap warga negara yang melakukan perjalanan dari luar negeri.

4. Tidak berhak karantina di Wisma Atlet

Kaburnya mantan istri Niko Al Hakim tersebut menuai banyak kontroversi. Sebab selebgram tersebut ternyata tidak termasuk dalma golongan yang bisa menjalani karantina di Wisma Atlet.

Terdapat 3 kriteria warga yang berhak mendapatkan fasilitas karantina di Wisma Atlet, yaitu:

  • Para pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia
  • Pelajar/mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri
  • Pegawai pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negeri

Namun meski tidak melakukan karantina di Wisma Atlet, Rachel tetap harus menjalani karantina. Hal tersbeut mengacu pada aturan bahwa Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tiba dari luar negeri wajib menjalani karantina di tempat akomodasi karantina yang telah mendapatkan sertifikat penyelenggaraan akomodasi karantina COVID-19 oleh Kemenkes dengan seluruh biaya ditanggung sendiri.

5. Ancaman hukuman penjara

Saat ini kasus Rachel Vennya kabur dari karantina masih diselidiki oleh pihak berwenang. Jika terbukti melanggar, maka ia dan Salim bisa dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan bagi para pelanggar protokol.

Aturan tersebut mengancam masyarakat yang melanggar perkarantinaan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh pihak Kodam Jaya. Apabial terbukti, tentu akan diberikan sanksi tegas kepada Rachel dan orang-orang yang terlibat di dalamnya, termasuk oknum TNI FS.

Baca juga: Lucas WayV Tertimpa Skandal Gaslighting Kepada 2 Mantannya, Apa Itu?

Tags: KarantinaRachel VennyaWisma Atlet
ShareTweetPin
salmahda

salmahda

Related Posts

Pelatihan Expert Tutor AR Learning Center
Berita

Belajar Cara Mengajar dalam Pelatihan Sertifikasi Expert Tutor bersama AR Learning Center

26 April 2023
Facebook Inc
Berita

3 Fakta Meta, Nama Baru Facebook Inc

1 November 2021
Harga Tes PCR
Berita

Resmi! Harga Tes PCR Turun Jadi Rp275.000 di Jawa Bali

31 October 2021
Kim Seon Ho
Hiburan

6 Drama Korea Terbaik Kim Seon Ho, Aktor Idola di Hometown Cha Cha Cha

19 October 2021
Aturan PPKM
Berita

Ini Aturan PPKM Level 2 Terbaru Jawa-Bali Sesuai Inmendagri

30 October 2021
Easy On Me
Hiburan

Lirik dan Terjemah ‘Easy On Me’, Lagu Terbaru Adele Usai 6 Tahun Vakum

31 October 2021
Next Post
Kim Seon Ho

6 Drama Korea Terbaik Kim Seon Ho, Aktor Idola di Hometown Cha Cha Cha

Harga Tes PCR

Resmi! Harga Tes PCR Turun Jadi Rp275.000 di Jawa Bali

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

bugar di bulan puasa

5 Tips Olahraga di Bulan Ramadan

15 April 2021
Bang SI Hyuk

Bang Si Hyuk ‘Ayah’ BTS Mundur dari Posisi CEO HYBE, Ada Apa?

3 July 2021
Ciri-ciri Gejala COVID-19

Kenali Ciri-ciri Gejala COVID-19 yang Beda dengan Flu Biasa, Apa saja?

28 June 2021

Popular Stories

  • Fetish

    Kenali 5 Jenis Fetish yang Paling Umum dan Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Alat Musik Tradisional Indonesia yang Mendunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tokoh Golongan Muda yang Berpengaruh pada Zaman Kemerdekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Drama dan Film Terbaik Ji Chang Wook yang Wajib Ditonton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Amalan dan Doa di Malam Rebo Wekasan 6 Oktober 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Juragan Berita

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Recent Posts

  • 5 Arti Mimpi Gigi Copot, Sebuah Pesan dari Alam Bawah Sadar
  • Resep dan Cara Masak Ayam Kecap, Anti Gagal!
  • Perang Tiket Indonesia vs Argentina: Permintaan yang Membeludak dan Kekhawatiran Para Penggemar

Categories

  • Android
  • Aplikasi
  • Berita
  • Berita Viral
  • Ekonomi
  • Food
  • Gadget
  • Game
  • Hiburan
  • Internet
  • Komputer
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pengetahuan
  • Politik
  • Smartphone
  • Social Media
  • Tutorial
  • Umum
  • Uncategorized

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Deprecated: Function WP_Scripts::print_inline_script is deprecated since version 6.3.0! Use WP_Scripts::get_inline_script_data() or WP_Scripts::get_inline_script_tag() instead. in /home/u1274788/public_html/juraganberita.com/wp-includes/functions.php on line 5453