Amerika Serikat bakal menarik pajak terhadap YouTuber atau konten kreator dari video yang mereka produksi. Aturan ini berlaku di semua channel berasal dari luar Amerika Serikat (AS).
Kebijakan baru tersebut dimulai paling cepat Juni 2021, kata YooTube, dalam email kepada para konten kreator di luar negeri, dikutip dari 9to5Google, Kamis (11/3/2021).
“We’re reaching out because Google will be required to deduct U.S. taxes from payments to creators outside of the U.S. later this year (as early as June 2021). Over the next few weeks, we’ll be asking you to submit your tax info in AdSense to determine the correct amount of taxes to deduct, if any apply. If your tax info isn’t provided by May 31st, 2021, Google may be required to deduct up to 24% of your total earnings worldwide,” tulis email itu.
Kami menghubungi karena Google akan mewajibkan pemotongan pajak dari pembayaran para kreator di luar AS tahun ini (paling cepat bulan Juni 2021) Dalam beberapa bulan ke depan kami akan meminta Anda untuk mengirim informasi pajak dalam AdSense untuk menentukan jumlah yang benar dari pemotongan pajak, jika ada Informasi tersebut harus dikirimkan paling lambat pada 31 Mei 2021. Jika pada tempo tersebut informasi pajak tidak dikirim oleh YouTuber, maka total penghasilan YouTuber dari seluruh dunia akan dipotong hingga 24 persen.
Penarikan pajak ini didasarkan pada aturan US Internal Revenue Code Chapter 3 yang mengatur tentang pajak domestik dari undang-undang pajak federal di AS.
Skenario besaran pajak terhadap YouTuber luar AS
Dikutip daei Kompas.com, Google, sebagai induk YouTube yang menyediakan platform bagi para kreator atau YouTuber, berkewajiban mengumpulkan informasi pajak dari kreator yang menghasilkan uang di luar AS, dan memotong pajak jika pendapatan diperoleh dari penonton di AS.
Dengan kata lain, bukan seluruh pendapatan akan dikenai pajak untuk AS, melainkan penghasilan dari penonton di AS saja. Di laman dukungannya, Google mencontohkan beberapa skenario.
Misalnya, seorang YouTuber asal India berpenghasilan 1.000 dollar AS atausekitar Rp 14 juta (kurs Rp 14.000) dari YouTube bulan lalu. Dari total pendapatan 1.000 dollar AS tersebut, sebanyak 100 dollar AS (sekitar Rp 1,4 juta) ternyata disumbangkan oleh penonton asal AS.
Maka, skenario yang berlaku jika kreator tidak mengirimkan informasi pajak adalah, penghasilannya akan dipotong 240 dollar AS/Rp 3,4 juta (24 persen dari 1.000 dollar AS).
YouTube akan memotong penghasilan hingga 24 persen dari total penghasilan di seluruh dunia (bukan hanya dari AS), hingga YouTuber bersedia melengkapi informasi pajak.
Skenario berikutnya, jika YouTuber mengirimkan informasi pajak dan mengklaim manfaat perjanjian, maka tarif pajak yang ditetapkan adalah 15 persen.
Angka itu diperoleh karena India dan AS memiliki perjanjian pajak yang mengurangi tarif pajak hingga 15 persen dari penghasilan penonton di AS (bukan dari penonton seluruh dunia).
Skenario terakhir, jika YouTuber mengirimkan informasi pajak tapi tidak mengklaim manfaat perjanjian, maka tarif pajak yang ditetapkan adalah 30 persen dari penonton di AS, sesuai tarif pajak tanpa perjanjian pajak yang berlaku.
Penjelasan lebih lengkap terkait perubahan aturan penarikan pajak oleh AS bagi YouTuber di luar Amerika, bisa dilihat di video berikut.
Baca juga: 7 Hal Penting Sebelum Investasi Bitcoin