Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa tidak ada lagi larangan terkait mudik lebaran 2021.
Kendati demikian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan pemerintah belum membuat keputusan final dan masih berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L), terutama Satgas Penanganan Covid-19 mengenai mekanisme mudik aman.
Budi berharap prosesi Mudik 2021 akan berjalan lancar. “Kementerian Perhubungan sebagai koordinator nasional angkutan Lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik berjalan dengan baik,” ujarnya.
Budi menambahkan, “Oleh karenanya, saya mengajak kepada Bapak Ketua Komisi dan anggota untuk memantau persiapan mudik dan juga memantau proses mudik itu sendiri.”
Untuk mengantisipasi lonjakan pemudik, Budi juga mengeluarkan 7 kebijakan penyelenggaraan angkutan lebaran. Pertama adalah terus mensosialisasikan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan.
Terkait mudik lebaran 2021, nantinya kemenhub bakal mengeluarkan 7 kebijakan
7 Kebijakan Kemenhub untuk mudik lebaran 2021
1. Terus menyosialisasikan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan.
2. Menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, dan udara.
3. Memastikan kelayakan sarana dan prasarana transportasi.
4. Meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi.
5. Melaksanakan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan antara lain Korlantas POLRI, PU, Jasa Marga, Pemda, hingga operator jasa transportasi dengan membentuk posko-posko bersama.
6. Melakukan rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran dan ketertiban pelaksanaan angkutan lebaran.
7. Melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan angkutan lebaran dimulai dari persiapan sampai dengan pasca pelaksanaan.
Baca juga: Vaksin AstraZeneca bermasalah, Ini Daftar Negara yang Menangguhkan