Heboh di media sosial video Jozeph Paul Zhang diduga menista agama Islam. Dalam video, ia menyinggung soal puasa umat Islam serta menghina Allah SWT. Polri kini memburu Zhang.
Diketahui ia menistakan agama dalam pernyataannya yang disampaikan dalam sebuah forum diskusi via Zoom yang juga ditayangkan di akun YouTube pribadinya. Awalnya, Jozeph Paul Zhang membuka forum Zoom bertajuk ‘Puasa Lalim Islam’
Jozeph Paul Zhang lalu memulai Zoom dengan membahas terkait ‘puasa lalim Islam’
Tak hanya itu, Jozeph Paul Zhang lalu menyinggung soal ibadah puasa teman-teman muslimnya yang ada di Eropa. Menurutnya, teman-temannya itu melaksanakan ibadah puasa hanya di tahun pertama saja karena takut akan Allah.
“Ini saya dikirimi sama temen-temen dari… Yang saya bagikan lalimnya. Jadi kalau kita lihat sekarang di Indo kan pada lagi puasa ya. Kalau di Eropa juga lagi pada… bukan lagi pada puasa, lagi duniawi nggak puasa. Sebab temen-temen muslim di Eropa ini tahun pertama puasa, takut sama Allah. Tahun kedua puasanya separo, nyoba Allah lihat apa nggak. Tahun 3 bablas nggak yang puasa, Allah nggak lihat. Loh kenapa? Kan Allah Mahatahu. Nggak, Allah lagi dikurung di Ka’bah,” katanya sambil tertawa.
Pernyataan itu lantas dikomentari beberapa peserta terkait puasa. Hingga kemudian Jozeph mengaku merasa tidak nyaman dengan adanya bulan puasa dan menyebut suasana menjelang Idul Fitri sebagai sesuatu yang mengerikan.
“Tapi dari dulu saya kalau lagi bulan puasa itu adalah bulan-bulan paling tidak nyaman. Apalagi kalau deket-deket Idul Fitri. ‘Dung… dung… breng… dung… dung… breng… Sarimin pergi ke pasar… dung dung… breng… Allah bubar’. Wah itu tuh udah paling mengerikan. Itu horor banget,” katanya.
Saat inilah Ia lalu tiba-tiba mengungkap telah membuat video sayembara. Ia menantang orang-orang untuk melaporkannya ke polisi karena penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26.
“Gua kasih sayembara. Gua udah bikin video. Saya udah bikin video tantangan. Yang bisa laporin gua ke polisi gua kasih uang yang bisa laporin gua ke polisi penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang. Meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah,” tuturnya.
Jozeph Paul Zhang menantang minimal ada 5 laporan polisi di polres berbeda. Jozeph Paul Zhang akan menghadiahi orang yang melaporkannya Rp 1 juta.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku pihaknya tengah menyelidiki persoalan tersebt. Jozeph Paul Zhang kini diburu oleh polisi.
“Sedang kami selidiki,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat dikutip dari detikcom.
Listyo Sigit mengatakan, menurut informasi Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno Hatta berdasarkan Travel document no B6622531, Jozeph Paul Zhang tidak lagi berada di Indonesia. Dia tercatat meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong sejak tanggal 11 Januari 2018.
Menurut informasi yang didapat sumber yang pernah menjabat Ketua RT, Jozeph Paul Zhang dikenal sebagai Shindy Paul. Sekira lima tahun silam dia bersama istrinya pernah tinggal di sebuah rumah di Kota Salatiga, Jawa Tengah, dengan status mengontrak. Dia dikenal memiliki usaha komputer.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto juga menyampaikan hal serupa. Dia memastikan pihaknya akan bergerak mencari keberadaan Jozeph Paul Zhang.
“Subdit 1 Dittipisiber akan melakukan monitoring dan bekerja sama dengan pihak Imigrasi untuk mengetahui keberadaan tersangka,” ujar Komjen Agus saat dikonfirmasi.
PBNU Minta Polisi Tangkap Jozeph Paul Zhang
Sekjen PBNU, A Helmy Faishal Zaini meminta Polri segera menangkap Jozeph Paul Zhang. Dia juga meminta umat Islam tetap tenang dan tidak terprovokasi melakukan hal-hal yang di luar koridor hukum yang berlaku.
“Meminta aparat keamanan, dalam hal ini Polri untuk segera melalukan langkah konkret mengusut dan menangkap Joseph Paul Zhang atas perbuatannya tersebut,” ucapnya.
“Meminta kepada umat Islam untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi melalukan hal-hal yang di luar koridor hukum yang berlaku. Mari kita senantiasa menjaga bulan suci Ramadhan dengan cara-cara yang arif dan bijaksana. Salah satunya, saling menghargai dan menghormati keyakinan umat beragama,” tambahnya.