Kecelakaan yang memilukan telah menimpa kru KRI Nanggala 402. Seluruh awak kapalnya telah dinyatakan gugur. Untuk itu, banyak keluarga yang kehilangan tulang punggung keluarga. PT ASABRI (Persero) memberikan asuransi pada keluarga korban.
PT ASABRI (Persero) memberikan program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Beasiswa. Selain itu, Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) sebagai mitra bayar hak manfaat tersebut pada ahli waris KRI Nanggala 402.
Baca juga: Santunan Bagi Keluarga Prajurit KRI Nanggala 204 dari Mensos Risma
Baca juga: Menhan Bakal Berikan Beasiswa Kepada Anak Awak KRI Nanggala 402
“Kepada 17 ahli waris korban kru KRI Nanggala 402, Bank Mantapnya menyalurkan manfaat santunan dengan total sebesar Rp 398.476.700 untuk THT, sedangkan untuk JKK sebesar Rp 5,95 miliar dan Beasiswa sebesar Rp 360.000.000,” kata Direktur Utama Bank Mantap Elmamber P. Sinaga melalui keterangan tertulis, mengutip detikcom, Kamis (29/4/2021).
Jika ditotal seluruh bantuan kepada keluarga korban KRI Nanggala 402 tersebut mencapai Rp 6.708.476.700 atau Rp 6,7 miliar. Penyerahan dana tersebut merupakan bagian dari program manfaat ASABRI sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 54 Tahun 2020.
Elmamber beserta seluruh jajaran Bank Mantap juga mengucapkan turut berduka cita atas gugurnya 53 personel on board KRI Nanggala 402.
Pada kesempatan yang sama, dia berterima kasih kepada pemerintah khususnya kepada pihak ASABRI yang telah mempercayakan kepada Bank Mantap sebagai mitra bayar THT, JKK dan Beasiswa kepada 17 keluarga korban yang berada di Surabaya.