Arah penanganan COVID-19 di Indonesia saat ini tengah berfokus pada mengubah pandemi menjadi endemi. Apa beda endemi dan pandemi?
Beda tingkat penyebaran dan upaya pemusnahannya, berbeda pula penyebutannya. WHO (World Health Organization) memutuskan COVID-19 sebagai pandemi global pada 11 Maret 2020.
Namun, WHO mengumumkan pernyataan baru bahwa COVID-19 disebut sebagai penyakit endemi. Sebab, sejak penularannya yang memasuki tahun kedua tak kunjung mereda, sehingga WHO menyebutkan bahwa penyakit ini akan terus ada dan tidak sepenuhnya hilang.
Beda Endemi dan Pandemi
Menurut KBBI, pandemi adalah wabah yang berjangkit serempak dimana-mana, meliputi daerah geografi yang luas. Sementara endemi adalah penyakit yang berjangkit di suatu daerah atau pada suatu golongan masyarakat
Sementara itu, Itjen Kemendikbud menyebutkan beda endemi dan pandemi sebagai berikut, pandemi merupakan epidemi yang menyebar hampir di seluruh negara atau benua dan biasanya mengenai banyak orang, seperti COVID-19.
Sedangkan endemi merupakan keadaan atau kemunculan suatu penyakit yang konstan atau penyakit tersebut ada di dalam suatu populasi atau area geografis tertentu. Contoh penyakit endemi di Indonesia adalah malaria dan demam berdarah dengue (DBD).
Sederhananya, endemi merupakan suatu wabah infeksi yang melanda suatu populasi tanpa campur tangan dari pihak luar manapun yang berlangsung dalam waktu yang lama serta tidak dapat musnah.
Menurut WHO, kriteria suatu wabah disebut sebagai pandemi adalah terdapat penyakit baru yang muncul pada suatu populasi, kemudian menyebabkan penyakit yang serius pada manusia serta mudah menyebar dari satu orang ke orang lainnya.
Meski demikian, pendapat beberapa ahli epidemiologi mengklasifikasikan sebuah situasi pandemi hanya apabila penyakit itu berkembang di beberapa wilayah yang baru terdampak melalui penularan setempat.
Baca juga: Satgas Ungkap COVID-19 Akan Jadi Endemi, Apa Dampaknya?