Juragan Berita
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
  • Tech
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
  • Tech
No Result
View All Result
Juragan Berita
No Result
View All Result
Home Tutorial

Cara Aktivasi EFIN yang Jadi Syarat Lapor SPT Pajak Tahunan

Jazila Humda by Jazila Humda
26 March 2021
Reading Time: 2 mins read
0
aktivasi efin pajak

 

RELATED POSTS

3 Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark

3 Cara Mengecilkan Ukuran Foto dengan Mudah di HP atau Laptop

Kurang beberapa hari lagi tenggat waktu Batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak 2020. Apakah Kalian sudah memiliki atau aktivasi EFIN?

EFIN atau  Filing Identification Number adalah kode nomor yang menjadi untuk melaporkan SPT secara online wajib pajak.

Lalu, bagaimana cara mendapatkan dan melakukan aktivasi EFIN? Simak panduannya berikut ini:

Melansir situs resmi Direktorat Jenderal Pajak pajak.go.id, EFINmerupakan nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) kepada wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan Ditjen Pajak.

Transaksi tersebut bisa berupa pelaporan SPT melalui e-Filling maupun pembuatan kode billing pembayaran pajak.

Langkah Aktivasi EFIN

Mulai 2020 lalu, aktivasi EFIN bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor pajak. Berikut cara aktivasinya:

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Aktivasi EFIN Online

1. Wajib pajak menyampaikan permohonan aktivasi EFIN melalui email pajak resmi KKP.

2. Satu email wajib pajak hanya untuk satu permohonan layanan aktivasi EFIN.

3. Wajib pajak mengirimkan swafoto atau selfie dengan memegang KTP dan kartu NPWP.

4. Petugas melakukan pengecakan kesesuaian data yang diberikan oleh wajib pajak dengan database DJP.

5. Apabila semua data sesuai, petugas membuat dan mengirim pemberitahuan EFIN dalam bentuk PDF melalui email.

EFIN yang diperoleh bersifat sangat rahasia, sehingga nomor tersebut harus disimpan dengan baik dan jangan diberitahukan kepada orang lain.

Aktivasi EFIN Offline

Berikut ini langkah-langkah cara mendapatkan EFIN pajak pribadi secara offline:

1. Unduh Formulir Permohonan EFIN Pribadi

Unduh formulir pengajuan EFIN pada www.pajak.go.id, unduh di sini UNDUH FORMULIR EFIN

Jika terdapat kendala ketika pengunduhan, Sobat Klikpajak juga bisa langsung mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

2. Mengisi Formulir Permohonan EFIN Pribadi

Isi formulir permohonan EFIN yang sudah diunduh tersebut secara lengkap di kolom yang telah disediakan.

4. Lengkapi Dokumen Pengajuan EFIN Pajak Pribadi

Permohonan aktivasi EFIN tidak bisa diwakilkan oleh orang lain, kecuali bagi karyawan suatu perusahaan yang bisa diajukan secara kolektif.

Adapun dokumen yang harus dipersiapkan sebagai syarat mengajukan EFIN Pribadi, yaitu:

• Formulir aktivasi EFIN yang sudah dilengkapi

• Alamat email aktif

• Asli dan Fotokopi KTP => bagi Warga Negara Indonesia (WNI)

• Asli dan Fotokopi Paspor, KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) => bagi Warga Negara Asing (WNA)

• Asli dan Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) atau SKT (Surat Keterangan Terdaftar)

Bagi karyawan yang ingin mengajukan EFIN secara kolektif, ini persyaratannya:

• Jumlah harus lebih dari 20 orang

• Nama karyawan tercantum dalam laporan SPT PPh 21

• Perusahaan harus menyediakan tempat dan peralatan yang dibutuhkan untuk aktivasi EFIN

• Karyawan harus hadir saat pengaktifan EFIN

5. Datang ke Kantor Pajak

Setelah mengisi firmulir EFIN yang diunduh situs Ditjen pajak tadi dan telah melengkapi semua berkas yang dibutuhkan, bawa formulir EFIN yang telah diisi dan semua dokumen ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) terdekat.

Ingat, pengajuan ini tidak dapat dikuasakan kepada orang lain. Harus Sobat Klikpajak sendiri yang datang ke Kantor Pajak untuk mengurus permohonan EFIN ini.

6. Mendapatakan EFIN Pajak Pribadi

Setelah semua proses di atas dilakukan, Sobat Klikpajak akan mendapatkan EFIN dari petugas KPP atau KP2KP.

Begitu mendapatkan EFIN dari petugas pajak tersebut, berikutnya segera lakukan aktivasi di situs resmi DJP Online.

7. Aktivasi EFIN

Setelah WP mendapatkan kode EFIN dari petugas KPP atau KP2KP, lakukan aktivasi di website DJP Online.

WP selanjutnya akan menerima email konfirmasi yang berisi password sementara.

Proses aktivasi dilakukan dengan menekan link aktivasi dari email yang dikirimkan tersebut.

Langsung klik tautan tersebut untuk mengganti password dengan yang baru sesuai keinginan Anda

Baca juga: Amerika Bakal Tarik Pajak terhadap YouTuber Luar A.S

 

Tags: cara aktivasi EFINEFIN Pajakpajak 2020SPT tahunan
ShareTweetPin1
Jazila Humda

Jazila Humda

Related Posts

Download Video TikTok
Tutorial

3 Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark

21 July 2021
Mengecilkan ukuran foto
Tutorial

3 Cara Mengecilkan Ukuran Foto dengan Mudah di HP atau Laptop

2 July 2021
Next Post
Dota: Dragon's Blood

DOTA: Dragon's Blood Sudah Tayang di Netflix, Begini Sinopsisnya

Bukalapak Digugat Ganti Rugi oleh PT Harmas Jalesveva

Bukalapak Digugat Ganti Rugi oleh PT Harmas Jalesveva

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Isyana Sarasvati

Isyana Sarasvati Upload Foto, Nitizen: Cheon Seo Jin Lokal

27 March 2021
Catat! ini Jadwal Libur Lebaran 2021

Info Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Titik Sekatnya

18 April 2021
Easy On Me

Lirik dan Terjemah ‘Easy On Me’, Lagu Terbaru Adele Usai 6 Tahun Vakum

31 October 2021

Popular Stories

  • Fetish

    Kenali 5 Jenis Fetish yang Paling Umum dan Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Alat Musik Tradisional Indonesia yang Mendunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tokoh Golongan Muda yang Berpengaruh pada Zaman Kemerdekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Drama dan Film Terbaik Ji Chang Wook yang Wajib Ditonton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Amalan dan Doa di Malam Rebo Wekasan 6 Oktober 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Juragan Berita

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Recent Posts

  • 5 Arti Mimpi Gigi Copot, Sebuah Pesan dari Alam Bawah Sadar
  • Resep dan Cara Masak Ayam Kecap, Anti Gagal!
  • Perang Tiket Indonesia vs Argentina: Permintaan yang Membeludak dan Kekhawatiran Para Penggemar

Categories

  • Android
  • Aplikasi
  • Berita
  • Berita Viral
  • Ekonomi
  • Food
  • Gadget
  • Game
  • Hiburan
  • Internet
  • Komputer
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pengetahuan
  • Politik
  • Smartphone
  • Social Media
  • Tutorial
  • Umum
  • Uncategorized

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Deprecated: Function WP_Scripts::print_inline_script is deprecated since version 6.3.0! Use WP_Scripts::get_inline_script_data() or WP_Scripts::get_inline_script_tag() instead. in /home/u1274788/public_html/juraganberita.com/wp-includes/functions.php on line 5453