Tahun 2021 ini, seleksi CPNS hanya menggunakan satu portal pendaftaran, yaitu Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN.
Pemerintah melaui Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021.
Bima Wibisana Haria, Ketua Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan, penggunaan portal SSCASN akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diketahui tentang portal SSCASN untuk persiapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
1. Tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen
Melansir Kompas.com, dengan adanya peningkatan fitur terknologi dalam SSCASN, peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saat melakukan pendaftaran.
Portal SSCASN akan terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristekdikti), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
2. Peserta dapat mengakses seluruh informasi
Peserta seleksi ASN juga akan dimudahkan dengan adanya akses informasi yang memungkinkan peserta melihat seluruh informasi yang dibuka oleh pemerintah.
Pada penerimaan CPNS sebelumnya, peserta hanya dapat melihat ketersediaan formasi satu per satu di website masing-masing instansi.
3. Adanya face recognition
Selain itu, SSCASN juga dilengkapi dengan fitur face recognition.
Adanya penambahan fitur ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi ASN, dan mencegah terjadinya tindak kecurangan.
Face recognition berguna untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan ujian, sehingga dapat meminimalkan adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian.
4. Fitur dashboard, portal akun, dan pendaftaran
Pada portal SSCASN juga terdapat fitur Dashboard yang diperuntukkan bagi petugas yang terlibat menjaring pendaftaran.
Instansi maupun Panselnas dapat memonitoring perkembangan pendaftaran maupun pengolahan nilai pada Dashboard SSCASN ini.
Untuk fitur Portal Akun dan Pendaftaran, pelamar yang sudah mendaftar hanya perlu masuk ke fitur ini untuk melihat proses Verifikasi maupun pengumuman kelulusan.
5. Fitur pengolahan hasil seleksi dan fitur verifikasi
Pada portal SSCASN juga terdapat fitur Pengolahan Hasil Seleksi SKD maupun SKB. Fitur ini nantinya akan memproses nilai yang masuk tanpa adanya campur tangan orang lain.
Fitur Pengolahan Hasil Seleksi tidak disediakan untuk pelamar.
Selanjutnya, terdapat fitur Verifikasi yang digunakan instansi untuk melakukan verifikasi administrasi kepada pelamar secara online terhadap dokumen yang diunggah berdasarkan persyaratan instansi.
Baca juga: Pendaftaran CPNS Sekolah Kedinasan Dibuka Besok! Ini Syarat dan Alurnya