Peristiwa Rengasdengklok merupakan salah satu peristiwa penting sebelum momentum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Peristiwa tersebut terjadi akibat desakan golongan muda kepada golongan tua untuk segera memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia.
Baik golongan tua maupun golongan muda, mereka berpendapat bahwa kemerdekaan Indonesia harus segera diproklamasikan. Namun, terjadi perbedaan pendapat mengenai cara melaksanakan Proklamasi tersebut.
Perbedaan tersebut menyebabkan terjadinya peristiwa Rengasdengklok yang terjadi pada 16 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB.
Dalam buku Sejarah Nasional Indonesia VI, peristiwa tersebut berawal dari golongan pemuda membawa Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta ke luar kota.
Keputusan tersbeut diadakan oleh para pemuda menjelang tanggal 16 Agustus 1945 di Asrama Baperpi, Cikini, Jakarta. Selain dihadiri oleh pemuda-pemuda, kesepakatan itu juga dihadiri oleh Sukarni, jusuf Kunto dan lainnya.
Mereka bersepakat untuk menculik Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta ke luar kota dengan tujuan menjauhkan mereka dari segala pengaruh dan campur tangan Jepang.
Guna menghindari kecurigaan dan tindakan Jepang, Shodanco Singgih mendapat kepercayaan untuk melaksanakan rencana tersebut.
Tujuan peristiwa Rengasdengklok
Melansir Kementerian dan Kebudayaan Republik indonesia, beberapa tujuan terjadinya peristiwa Rengasdengklok, yaitu:
- Mendesak Soekarno dan Mohammad hatta untuk segera menyampaikan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Karena pada saat itu, terjadi kekosongan kekuasaan akibat Jepang yang menyerah kepada Sekutu.
- Menjauhkan Soekarno dan Mohammad Hatta dari pengaruh Jepang
- Menunjukkan Proklamasi sebagai perjuangan bangsa Indonesia, sehingga harus segera dirumuskan dan diproklamasikan
- Agar Indonesia tidak jatuh ke tangan Sekutu karena adanya kekosongan kekuasaan dari pihak Jepang di Indonesia
Hasil kesepakatan pada persitiwa Rengasdengklok
Sehari penuh Soekarno dan Mohammad Hatta berada di Rengasdengklok. Namun, karena kedua tokoh memiliki wibawa yang cukup besar, para pemuda enggan untuk memberikan tekanan.
Meski rumusan proklamasi belum tertulis ketika berada di Rengasdengklok, namun Soekarno di depan Singgih menyatakan kesediaannya untuk mengadakan Proklamasi itu segera sesudah kembali ke Jakarta.
Akhirnya dari golongan tua dan golongan muda tercapai kata sepakat bahwa Proklamasi Kemerdekaan harus dilakukan di Jakarta.
Dengan taruhan nyawa, Ahmad Soebarjo yang menjemput Soekarno dan Hatta untuk kembali ke Jakarta menjamin Proklamasi Kemerdekaan akan diumumkan pada tanggal 17 Agustus 1945 selambat-lambatnya pukul 12.00 WIB.
Atas dasar tersebut, peristiwa Rengasdengklok merupakan salah satu peristiwa yang melekat dan tidak dapat dipisahkan dari momentum Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Baca juga: 7 Fakta Peristiwa Rengasdengklok, Penculikan Soekarno Sebelum Proklamasi Kemerdekaan