ilustraTanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional di Indonesia.
Penetapan Hari Musik Nasional tanggal 9 Maret dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono pada 9 Maret 2013 dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional.
Dijelaskan dalam Keppres tersebut ada beberapa hal yang mendasari Penetapan Hari Musik Nasional, yakni:
Pertama, musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multi-dimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.
Kedua, para insan musik Indonesia bersama masyarakat selama ini memeringati tanggal 9 Maret sebagai hari musik nasional.
Penetapan tersebut merupakan langkah Pemerintah untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, sehingga mampu menumbuhkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia.
Kemudian, memacu terangkatnya prestasi dan derajat musik Indonesia, baik di kancah nasional, regional, dan internasional.
Meskipun baru ditetapkan pada tahun 2013, sebenarnya Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta dan Rekaman Musik Indonesia (PAPPRI) telah mengusulkan peringatan Hari Musik Nasional sejak era Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai presiden.
PAPPRI mengusulkan hal ini melalui kongresnya yang ketiga di tahun 1998 dan kongres keempat di tahun 2002.
Hari Musik Nasional adalah Kelahiran WR. Soepratman
Penetapan Hari Musik Nasional dilatarbelakangi oleh W.R Soepratman yang menjadi inspirasi bagi dunia musik Indonesia.
W.R Soepratman merupakan pencipta lagu kebangsaan Indonesia “Indonesia Raya”. Setelah menciptakan lagu tersebut, W.R. Soepratman ditetapkan sebagai pahlawan nasional karena dianggap berjasa bagi bangsa Indonesia.
Penetapan Hari Musik Nasional pada tanggal 9 Maret diambil dari hari ulang tahun W.R. Soepratman.
Namun hal tersebut menjadi polemik, beberapa sumber literasi mengatakan bahwa W.R. Soepratman bukan lahir pada 9 Maret melainkan 19 Maret 1903. Hal tersebut pun menjadi perdebatan di kalangan pemerintah maupun sejarawan.
Dalam sebuah sumber mengatakan bahwa Pengadilan Negeri Purworejo, pada 29 Maret 2007 menetapkan W.R. Soepratman lahir pada Kamis Wage, 19 Maret 1903 di Dukuh Trembelang, Desa Somongari, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Fakta yang sama juga terungkap dari film dokumenter karya Dwi Raharja berjudul Saksi-saksi Hidup Kelahiran Bayi Wage (1977), W.R. Soepratman lahir di Somongari pada 19 Maret 1903.
Mempelajari Sejarah Hari Musik Nasional yang Jatuh pada 9 Maret
Tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional di Indonesia.
Penetapan Hari Musik Nasional tanggal 9 Maret dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono pada 9 Maret 2013 dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional.
Dijelaskan dalam Keppres tersebut ada beberapa hal yang mendasari Penetapan Hari Musik Nasional, yakni:
Pertama, musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multi-dimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.
Kedua, para insan musik Indonesia bersama masyarakat selama ini memeringati tanggal 9 Maret sebagai hari musik nasional.
Penetapan tersebut merupakan langkah Pemerintah untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, sehingga mampu menumbuhkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia.
Kemudian, memacu terangkatnya prestasi dan derajat musik Indonesia, baik di kancah nasional, regional, dan internasional.
Meskipun baru ditetapkan pada tahun 2013, sebenarnya Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta dan Rekaman Musik Indonesia (PAPPRI) telah mengusulkan peringatan Hari Musik Nasional sejak era Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai presiden.
PAPPRI mengusulkan hal ini melalui kongresnya yang ketiga di tahun 1998 dan kongres keempat di tahun 2002.
Hari Musik Nasional adalah Kelahiran WR. Soepratman
Penetapan Hari Musik Nasional dilatarbelakangi oleh W.R Soepratman yang menjadi inspirasi bagi dunia musik Indonesia.
W.R Soepratman merupakan pencipta lagu kebangsaan Indonesia “Indonesia Raya”. Setelah menciptakan lagu tersebut, W.R. Soepratman ditetapkan sebagai pahlawan nasional karena dianggap berjasa bagi bangsa Indonesia.
Penetapan Hari Musik Nasional pada tanggal 9 Maret diambil dari hari ulang tahun W.R. Soepratman.
Namun hal tersebut menjadi polemik, beberapa sumber literasi mengatakan bahwa W.R. Soepratman bukan lahir pada 9 Maret melainkan 19 Maret 1903. Hal tersebut pun menjadi perdebatan di kalangan pemerintah maupun sejarawan.
Dalam sebuah sumber mengatakan bahwa Pengadilan Negeri Purworejo, pada 29 Maret 2007 menetapkan W.R. Soepratman lahir pada Kamis Wage, 19 Maret 1903 di Dukuh Trembelang, Desa Somongari, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Fakta yang sama juga terungkap dari film dokumenter karya Dwi Raharja berjudul Saksi-saksi Hidup Kelahiran Bayi Wage (1977), W.R. Soepratman lahir di Somongari pada 19 Maret 1903.
Baca juga: Akhirnya Na In Woo Tampil di drakor River Where The Moon Rises